Perlu Diantisipasi Motif Perebutan Kekuasaan dalam Pemekaran Daerah
Meskipun Komisi II mengapresiasi usulan daerah otonom baru bagi Provinsi Madura, Provinsi Sulawesi Timur, Kabupaten Cilacap Barat dan Kabupaten Muna Timur dalam rangka niat baik untuk bisa lebih mensejahterakan masyarakat, namun Komisi II juga mengantisipasi ada motif perebutan kekuasaan dibalik rencana tersebut.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro (F-Golkar) ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Pembentukan Provinsi Madura, Sulawesi Timur, Kabupaten Cilacap Barat dan Kabupaten Muna Timur Rabu, (10/02) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Kami sampaikan bahwa niat baik itu harus dilatarbelakangi untuk mensejahterakan masyarakat. Saya yakin kalau niat baik itu tidak dikotori oleh persoalan perebutan kekuasaan atau atas dasar konflik maka saya yakin perjuangan itu sudah sesuai relnya,” papar Agung ketika diwawancarai usai rapat.
Terkait antisipasi yang dilakukan, Komisi II akan mempelajari Naskah Akademik dengan baik dan cermat apakah usulan daerah otonom baru itu benar-benar selaras dengan cita-cita untuk mensejahterakan masyarakat atau bukan. “Kami akan pelajari dengan cermat Naskah Akademik yang diajukan, dari situ kita akan tahu bagaimana kondisi sosial, ekonomi dan masyarakat disana, Kami tidak ingin ada perebutan kekuasaan dan konflik politik,” ujar Politisi Fraksi Golkar Dapil Jawa Tengah IX ini.
“Kita juga cermati agar daerah yang diusulkan untuk dimekarkan tidak akan bergantung dengan APBN untuk tiga tahun pertama,” pungkasnya. (hs,mp)/foto:runi/parle/iw.